RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banjarbaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (31/8).
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Dalam penyampaiannya, Sirajoni menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan dan perhatian seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2026,” ujar Sirajoni.
Menurutnya, dukungan dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mewujudkan visi Banjarbaru Emas, yakni Elok, Maju, Adil dan Sejahtera.
Sirajoni berharap pembahasan perubahan APBD dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), peningkatan fasilitas kesehatan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi iklim.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Pemerintah juga berkomitmen mengarahkan anggaran untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Selain itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan basis data, perluasan sumber pendapatan, percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja.
“Dalam rangka meningkatkan PAD, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memaksimalkan potensi yang ada dengan bertumpu pada penguatan basis data, perluasan sumber PAD, percepatan penagihan piutang, digitalisasi penerimaan, serta monitoring dan evaluasi berbasis kinerja,” jelas Sirajoni.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara terarah, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (mc)
