BALANGANPemkab Balangan

BKPSDM Balangan Permudah Pengusulan PMK Lewat SIAP PMK

7

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendorong pelayanan kepegawaian yang lebih mudah dan cepat. Salah satunya melalui SIAP PMK (Sistem Informasi Administrasi Pengusulan Peninjauan Masa Kerja) yang dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan.

Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengusulan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi pegawai negeri sipil (PNS), sekaligus memudahkan pemantauan proses secara digital.

Layanan yang dikembangkan melalui Bidang Mutasi, Promosi dan Kinerja tersebut menghubungkan PNS sebagai pengusul, pengelola kepegawaian pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga verifikator BKPSDM dalam satu sistem.

PMK sendiri merupakan proses penghitungan kembali masa kerja atau pengalaman kerja yang diperoleh PNS sebelum diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui SIAP PMK, PNS dapat menyampaikan dokumen persyaratan sekaligus berkomunikasi mengenai perkembangan usulannya.

Setelah berkas disampaikan, pengelola kepegawaian di SKPD akan melakukan pemeriksaan sebelum meneruskannya kepada verifikator BKPSDM.

Usulan yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian dapat diproses lebih lanjut melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu fitur utama SIAP PMK adalah pemantauan perkembangan usulan secara waktu nyata. Pengusul dan pengelola kepegawaian SKPD dapat melihat tahapan proses, termasuk apabila terdapat dokumen yang perlu diperbaiki hingga proses pengunduhan surat keputusan (SK).

Pimpinan juga dapat memantau perkembangan layanan PMK melalui sistem tersebut.

SIAP PMK dikembangkan secara mandiri oleh Reza Fahdina, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada BKPSDM Balangan yang juga menjadi koordinator verifikator PMK.

Reza mengatakan, aplikasi tersebut dibuat bukan untuk mengikuti perlombaan inovasi, tetapi karena adanya kebutuhan untuk memperbaiki pelayanan kepegawaian.

“Bukan untuk lomba. Ini murni untuk memudahkan layanan kepegawaian,” ujar Reza, Senin (17/8).

Menurutnya, digitalisasi membuat proses pengusulan lebih mudah bagi PNS sekaligus membantu petugas dalam mengelola administrasi.

“Pengusul dimudahkan, kami pun juga akan lebih mudah, karena aplikasi ini mendukung pola kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA),” katanya.

Selain menjadi sarana pengusulan, SIAP PMK juga berfungsi sebagai arsip digital. Seluruh informasi dan riwayat proses dapat terdokumentasi sehingga lebih mudah ditemukan kembali ketika diperlukan.

Meski proses administrasi telah dilakukan secara digital, BKPSDM Balangan tetap memeriksa dokumen fisik untuk memastikan keabsahan persyaratan.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain SK pengangkatan sebagai pegawai, honorer atau tenaga kontrak, SK perpanjangan kontrak atau honor, SK pemberhentian atau surat keterangan pengalaman kerja, serta SK pembagian tugas mengajar bagi PNS yang memiliki pengalaman sebagai guru.

Pemeriksaan dokumen fisik dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan bukan untuk menggantikan sistem digital.

Reza menjelaskan, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk kehati-hatian karena sebelumnya pernah ditemukan dokumen SK yang diragukan keabsahannya.

“Dokumen-dokumen tersebut hanya digunakan untuk verifikasi dan nantinya dapat diambil kembali oleh pengusul saat proses PMK sudah selesai,” jelasnya.

Dengan demikian, digitalisasi tidak berarti menghilangkan pemeriksaan dokumen. Sistem digital digunakan untuk menata alur pengusulan, komunikasi, pemantauan dan pengarsipan, sedangkan keabsahan dokumen tetap diperiksa secara langsung.

Kepala BKPSDM Balangan Sufriannor mengapresiasi pengembangan SIAP PMK. Menurutnya, layanan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepegawaian berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ini terobosan yang kesekian kalinya dari BKPSDM Balangan bagi ASN Balangan untuk layanan berbasis SPBE,” ujarnya.

Kehadiran SIAP PMK diharapkan membuat proses pengusulan PMK menjadi lebih mudah, transparan, efektif dan terdokumentasi.

Bagi PNS, PMK bukan sekadar urusan administrasi. Penetapan masa kerja sesuai ketentuan dapat berpengaruh terhadap masa kerja golongan dan selanjutnya terhadap penyesuaian gaji pokok.

Karena itu, kemudahan pengusulan perlu berjalan beriringan dengan ketelitian dalam verifikasi. Melalui SIAP PMK, BKPSDM Balangan berupaya menggabungkan kedua hal tersebut dalam satu layanan yang lebih tertata dan mudah dipantau. (mc)

Related Articles

Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi...

Pemkab Balangan Hadirkan BERJABAT TANGAN, Inovasi Antar Obat Gratis Langsung ke Rumah Pasien

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui RSUD Datu Kandang Haji terus...

Pemkab Balangan Matangkan Pemanfaatan Pasar Paringin, Relokasi Pedagang Jadi Perhatian

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar...

Pemkab Balangan dan Polres Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Polres Balangan menggelar Salat Istisqa...