RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem merit dan peningkatan kualitas birokrasi.
Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Data Gedung I Lantai 2 BKN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) BKN RI, Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ekspose ini menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memaparkan kesiapan penerapan sistem merit sekaligus memperoleh masukan dan validasi dari BKN terkait pemetaan kompetensi serta kinerja ASN. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengisian jabatan strategis secara objektif, profesional dan berbasis merit.
Gubernur H. Muhidin mengatakan, hasil pemaparan dan evaluasi dari BKN memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan serta persiapan yang masih perlu diselesaikan sebelum Sistem Manajemen Talenta diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Kalsel.
Ia mengungkapkan masih terdapat tiga hal yang menjadi pekerjaan rumah. Namun, H. Muhidin optimistis seluruh catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga implementasi sistem dapat berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi insyaallah semuanya bisa kita selesaikan. Sistem Talenta ini sangat baik karena dapat menjadi dasar dalam menilai kinerja ASN di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Menurut Muhidin, penerapan Sistem Manajemen Talenta akan mempermudah pemerintah dalam memetakan potensi, kompetensi dan kinerja setiap ASN berdasarkan jenjang jabatan. Pemetaan tersebut mencakup seluruh jenjang, mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan II A.
Dengan sistem tersebut, setiap ASN akan ditempatkan sesuai kompetensi dan capaian kinerjanya. Hal itu diharapkan mampu menciptakan proses pembinaan, pengembangan karier, promosi, hingga pengisian jabatan yang lebih objektif, transparan dan profesional.
“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B hingga eselon II A. Masing-masing memiliki tempat sesuai kompetensinya sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kemampuan setiap ASN secara lebih tepat,” katanya.
Lebih lanjut, H. Muhidin menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Talenta akan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Melalui sistem ini, penempatan aparatur diharapkan benar-benar didasarkan pada kompetensi, potensi, dan prestasi kerja, bukan semata-mata pertimbangan administratif.
“Dengan Sistem Talenta, proses pengelolaan ASN akan menjadi lebih mudah, terukur, dan profesional. Alhamdulillah hari ini seluruh tahapan sudah kita paparkan, sehingga ke depan sistem ini siap untuk diterapkan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ap)


