DPRD Tanah BumbuPEMERINTAHAN

Setujui APBD 2025, Fraksi PDIP Ingatkan WTP Bukan Berarti Tanpa Masalah

35

TANAH BUMBU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan evaluatif yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh I Wayan Sudharma dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Meski demikian, fraksi mengingatkan agar predikat tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari persoalan.

Masih adanya rekomendasi dan temuan BPK menunjukkan bahwa sejumlah aspek pengelolaan anggaran tetap perlu diperbaiki.

Karena itu, seluruh rekomendasi BPK, terutama yang bersifat material, diminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Fraksi memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Sementara itu, SKPD yang masih memiliki temuan diminta segera melakukan penyelesaian agar persoalan yang sama tidak terus berulang dalam pemeriksaan berikutnya.

Temuan yang bersifat administratif juga diminta tidak dianggap sebagai persoalan kecil. Fraksi menilai temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tertib administrasi dan kualitas tata kelola pemerintahan.

SILPA Besar Jadi Catatan

Selain tindak lanjut rekomendasi BPK, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA.

Besarnya SILPA dinilai menunjukkan bahwa pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan belum berjalan secara optimal.

Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh perencanaan yang belum matang, keterlambatan pengadaan barang dan jasa, maupun lambatnya pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Fraksi meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penyusunan perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan anggaran.

Menurut fraksi, anggaran daerah seharusnya dapat digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan.

Dorong Kelanjutan Jalan Wanasari–Sari Utama

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur dasar.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah melanjutkan pengaspalan jalan penghubung Desa Wanasari dan Desa Sari Utama sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer.

Fraksi berharap kelanjutan pekerjaan tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Pengaspalan lanjutan dinilai perlu segera dilakukan agar bagian jalan yang sebelumnya telah dikerjakan tidak rusak, terutama ketika memasuki musim hujan.

Pembangunan jalan tersebut juga diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga di kedua desa.

Belanja Modal 2026 Baru 3,80 Persen

Tak hanya mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hingga pertengahan tahun, realisasi belanja modal disebut baru mencapai sekitar 3,80 persen.

Angka tersebut dinilai masih sangat rendah dan harus segera direspons dengan langkah percepatan.

Fraksi meminta pemerintah daerah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.

Rendahnya realisasi belanja modal dikhawatirkan membuat pembangunan tertunda dan pelaksanaan kegiatan kembali menumpuk pada akhir tahun.

Selain berisiko menurunkan kualitas pekerjaan, keterlambatan tersebut juga dapat menyebabkan SILPA kembali membengkak.

Setuju dengan Sejumlah Catatan

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi berharap masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna tidak hanya menjadi catatan formal, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya diukur dari raihan opini WTP.

Keberhasilan juga harus terlihat dari tingginya serapan anggaran, selesainya rekomendasi BPK, tepat waktunya pelaksanaan pembangunan, serta besarnya manfaat APBD yang benar-benar dirasakan masyarakat Tanah Bumbu.

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Terkait Perubahan Perda BPD

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar...

Bang Dhin Kunjungi BPS Kalsel, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Akurat

BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin atau yang akrab...

NTP Kalsel Naik, Bang Dhin Soroti Nelayan yang Masih Merugi

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, yang akrab...

WTP ke-13 Diraih, DPRD Tanbu Tetap Soroti Besarnya SILPA APBD 2025

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa...