BALANGANDPRD Balangan

DPRD Balangan Beri Catatan untuk Pertanggungjawaban APBD 2025

18

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II, Saiful Arif. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan anggota DPRD Balangan, Hayatuddin yang mewakili seluruh fraksi.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Meski demikian, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Salah satunya adalah perlunya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab.

Menurut fraksi, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui pandangan umum tersebut, DPRD Balangan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. (asr)

Related Articles

Pemkab Balangan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Pemkab Balangan Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Program JKN

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi...

Wabup Balangan Dorong Pokdarwis Jadi Penggerak Pariwisata Daerah

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mendorong Kelompok Sadar Wisata...

DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Tangani Dampak Banjir Bendungan Pitap

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan...