RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Balangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II, Saiful Arif. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.
LKPJ disampaikan oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi yang mewakili Bupati Balangan, Abdul Hadi.
Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Akhmad Fauzi menyampaikan rasa syukur atas capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang tetap kuat menjadi modal penting untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 kita masih konsisten mendapatkan kemampuan anggaran yang baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, kegiatan maupun inovasi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Harapan kita, seluruh upaya tersebut mampu mendorong masyarakat agar semakin berkembang, berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Balangan menargetkan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 3,355 triliun. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp. 3,642 triliun atau 108,56 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,993 triliun dengan realisasi mencapai Rp. 3,394 triliun atau sekitar 85 persen.
Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 637,9 miliar. Anggaran tersebut turut mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Balangan.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemkab Balangan berharap DPRD dapat memberikan masukan, saran dan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
Selanjutnya, dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Balangan sebelum menghasilkan rekomendasi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (asr)


