RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengapresiasi berbagai masukan, saran dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah.
“Harapan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin juga menjadi harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 bukan hanya bentuk akuntabilitas fiskal, tetapi juga menjadi cerminan sejauh mana anggaran mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Yamin menegaskan bahwa sektor lingkungan menjadi salah satu fokus penting dalam evaluasi pelaksanaan APBD. Sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pencemaran sungai, pengelolaan sampah, hingga ancaman banjir yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
Karena itu, realisasi anggaran pada sektor lingkungan dinilai menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, valid, akuntabel, dan transparan demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga mengharapkan dukungan DPRD Kota Banjarmasin dalam melanjutkan pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya. Menurutnya, pembahasan yang konstruktif akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berorientasi pada pelayanan publik, serta responsif terhadap berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi kota. (pb)


