RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kalsel, Selasa (26/5).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo. Sementara laporan Badan Musyawarah (Banmus) dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari.
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Pembentukan pansus dilakukan menyusul meningkatnya perhatian dan keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi. Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain dugaan pelangsiran, penyalahgunaan barcode, penimbunan BBM subsidi, hingga penggunaan kendaraan modifikasi untuk memperoleh BBM secara tidak tepat sasaran.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya sopir angkutan dan pelaku usaha transportasi yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas operasional sehari-hari. Selain itu, permasalahan distribusi BBM juga dikhawatirkan memengaruhi kelancaran distribusi barang dan jasa di daerah.
DPRD Kalsel menegaskan pansus yang dibentuk akan berfokus pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Melalui pansus ini, DPRD Kalsel juga mendorong pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan lebih optimal melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Pertamina (Persero), serta instansi terkait lainnya agar penyaluran BBM subsidi berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran.
Usai rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi untuk membahas langkah awal sekaligus memilih pimpinan pansus. (ms)


