RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa 2026 Bank Kalsel, Rabu (4/3) di Rattan Inn Hotel.
Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran direksi dan komisaris Bank Kalsel, serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kinerja Bank Kalsel tahun buku 2025 berada dalam kategori sehat. Meski demikian, Gubernur H. Muhidin menegaskan bank daerah tersebut harus lebih aktif memperluas layanan dan meningkatkan pendapatan.
Menurutnya, Bank Kalsel tidak cukup hanya dalam kondisi sehat, tetapi juga harus mampu bersaing dengan perbankan lain. Ia mendorong manajemen untuk lebih proaktif “jemput bola” melayani masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Tetapi harus lebih aktif melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam RUPS adalah pemenuhan modal hingga Rp. 10 triliun. Skema yang disiapkan menggunakan dua pola, yakni seri A dan seri B.
Selain itu, rencana perubahan status Bank Kalsel menjadi bank devisa juga dibahas. Targetnya, perubahan tersebut bisa terealisasi pada Juni mendatang. Jika terwujud, status bank devisa akan membuka peluang layanan transaksi internasional yang lebih luas.
Usai RUPS, Pemprov Kalsel juga menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah kepada seluruh kabupaten/kota untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur H. Muhidin disertai penandatanganan berita acara.
Berikut rincian dana yang diterima masing-masing daerah:
-
Banjarmasin: Rp. 123.275.258.828
-
Banjarbaru: Rp. 53.198.013.216
-
Kabupaten Banjar: Rp. 63.362.931.379
-
Kabupaten Tanah Bumbu: Rp. 47.800.419.783
-
Kabupaten Balangan: Rp. 20.945.992.978
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara: Rp. 27.576.600.964
-
Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Rp. 27.875.487.303
-
Kabupaten Hulu Sungai Tengah: Rp. 29.006.656.800
-
Kabupaten Tapin: Rp. 29.547.872.958
-
Kabupaten Barito Kuala: Rp.30.422.656.319
-
Kabupaten Kotabaru: Rp. 36.410.035.771
-
Kabupaten Tanah Laut: Rp. 41.021.342.537
-
Kabupaten Tabalong: Rp. 41.247.449.170
Gubernur menjelaskan, pembagian dana tersebut telah dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan dan sejumlah pertimbangan, termasuk potensi pajak masing-masing daerah.
Kota Banjarmasin menjadi penerima terbesar karena memiliki tingkat kepadatan kendaraan bermotor paling tinggi di Kalsel, yang berdampak pada besaran penerimaan pajak daerah.
Ke depan, Gubernur berharap distribusi dana bagi hasil pajak dapat semakin merata dan berimbang, sehingga seluruh kabupaten/kota dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil. (ms)


