RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait pembangunan dan kebijakan anggaran daerah. Paripurna berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Kamis (11/9) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dan Wakil Wali Kota, Wartono, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru, termasuk Pj Sekda, para asisten, staf ahli, kepala badan dan dinas, Kasatpol PP, Direktur RSD Idaman, kabag Setdako, camat, hingga lurah se-Kota Banjarbaru.
Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, yaitu:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029
-
Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan Tahun 2025
-
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti ketiga raperda tersebut melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Sesuai tahapannya, raperda yang disampaikan hari ini akan kami bahas melalui pandangan fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya. Semua saran dan masukan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan draf,” ujar Gusti Rizky.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembahasan secara mendalam, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan strategis kota, baik untuk kondisi saat ini maupun proyeksi pembangunan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan melalui Raperda RPJMD 2025–2029.
Adapun visi yang diusung adalah:
“Banjarbaru EMAS” – Elok, Maju, Adil dan Sejahtera
Visi ini dirancang sebagai jawaban atas berbagai tantangan dan permasalahan pembangunan yang dihadapi Kota Banjarbaru, dengan arah kebijakan yang berkelanjutan dan inklusif.
Penyerahan simbolis dokumen Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda APBD 2026 dari pihak eksekutif kepada legislatif. Momen ini juga ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Nota Kesepahaman Bersama sebagai komitmen awal dalam pembahasan ketiga raperda tersebut. (ms)



Leave a comment