RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9). Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati, Akhmad Fauzi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemkab Balangan.
Dalam sambutannya, Wabup menyebut bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebulan sebelumnya.
“Tema pembangunan kita tahun 2026 adalah Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta SDM untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan, dengan enam prioritas pembangunan utama,” jelas Akhmad Fauzi.
Rincian Rancangan APBD 2026
-
Pendapatan Daerah:
Total sebesar Rp2,83 triliun, terdiri dari:-
Pendapatan Transfer: Rp2,51 triliun
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp216,52 miliar
-
Lain-lain pendapatan: Rp108,86 miliar
-
-
Belanja Daerah:
Dianggarkan sebesar Rp3,38 triliun, terdiri dari:-
Belanja Operasi: Rp1,99 triliun
-
Belanja Modal: Rp991,39 miliar
-
Belanja Tidak Terduga: Rp50 miliar
-
Belanja Transfer: Rp349,64 miliar
-
-
Penerimaan Pembiayaan Daerah:
Dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp544,97 miliar.
“Insya Allah, untuk tahun 2026, kita tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan dalam APBD murni,” ujar Wabup.
Wabup menyampaikan bahwa dibandingkan APBD 2025, terjadi penurunan signifikan pada belanja operasi sebagai bagian dari efisiensi anggaran, namun belanja modal tetap dipertahankan sebagai wujud dukungan pada pembangunan.
Di sisi pendapatan, terdapat peningkatan terutama dari sektor PAD, seiring dengan alih kewenangan pajak kendaraan bermotor dari provinsi ke kabupaten/kota.
“Ini mulai berlaku pada perubahan APBD 2025. Sedangkan untuk retribusi, kita justru turunkan targetnya agar tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (asr)

Leave a comment