RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, pada Rabu (13/8) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, serta Nota Kesepakatan kegiatan tahun jamak.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama Pimpinan DPRD Kalsel dan disaksikan oleh para anggota dewan, kepala daerah kabupaten/kota, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“KUA-PPAS ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan APBD 2026. Harapannya, dokumen ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tegas Supian HK.
Penetapan ini juga menjadi bagian dari semangat Hari Jadi Kalsel yang ke-75 untuk memperkuat komitmen membangun banua yang lebih maju dan berdaya saing. (ms)

Leave a comment