DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

Pemkab Tanah Bumbu Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

264

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (5/6). Jawaban tersebut terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda Bangunan Gedung.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa berbagai pandangan dan kritik tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kedua regulasi agar selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Terkait Raperda RPPLH, Yulian menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan sejumlah upaya konkret dalam menjaga kualitas lingkungan. Di antaranya pemantauan rutin terhadap kualitas air dan udara, pengelolaan sampah, serta pengawasan aktivitas usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Selain itu, upaya pemulihan lahan kritis melalui penanaman kembali, pembentukan desa proklim (desa peduli iklim), dan program sekolah adiwiyata juga terus didorong.

Pemkab juga aktif mendorong keterlibatan masyarakat melalui konsultasi publik, pelaporan mandiri, serta edukasi mengenai pentingnya pelestarian lingkungan.

Namun, ia mengakui bahwa hingga kini Tanah Bumbu masih belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) khusus lingkungan hidup, sehingga penanganan pelanggaran besar masih bergantung pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara untuk Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menekankan pentingnya pengaturan yang menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan, tanpa mengesampingkan keterpaduan dengan tata ruang daerah.

Sistem perizinan akan diperkuat dan dipermudah melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Tarif retribusi yang dikenakan juga dipastikan proporsional dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Yulian menambahkan, sejumlah isi dalam regulasi terdahulu dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pembaruan Perda menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan modern. Saat ini, rancangan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana juga tengah disusun.

Di hadapan peserta rapat, Yulian juga menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam penerapan kedua Raperda tersebut adalah kurangnya koordinasi antar sektor, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten akan meningkatkan intensitas sosialisasi, pelatihan bagi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Menutup penyampaian jawaban Bupati, Pj. Sekda mengajak seluruh elemen, termasuk legislatif dan masyarakat, untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan Tanah Bumbu yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada keselamatan publik.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berkelanjutan, yang ramah lingkungan dan memberi manfaat nyata bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanbu Cabut Perda Batulicin, Demi Kepastian Hukum

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan...

DPRD Tanah Bumbu Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menegaskan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...