RETORIKABANUA.ID, Balangan – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Balangan terkait hasil Operasi Jaran Intan 2025, yang memuat pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkoba, Senin (24/3).
Acara berlangsung di halaman Mapolres Balangan dan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, Kajari Balangan, Mangantar Siregar, Kepala BNNK Balangan, M. Faisal Sidiq dan Panitera Pengadilan Negeri Paringin, Jurmani.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 73,93 gram dan 5,46 gram, yang dimusnahkan menggunakan blender, sementara sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium BPOM Banjarmasin dan pembuktian hukum di Pengadilan Negeri Paringin.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” tegas Bupati Abdul Hadi.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Operasi Jaran Intan 2025 berlangsung selama 12 hari dan berhasil mengungkap tujuh kasus curanmor.
“Kami tegaskan bahwa Polres Balangan akan terus meningkatkan penegakan hukum, baik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor maupun dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ucap Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan tindakan mencurigakan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (ms)

Leave a comment