DPRD BALANGAN

Warga Usul Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar di Jalan A. Yani, DPRD Balangan Janji Respons Cepat

178

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat setempat di ruang rapat DPRD Balangan, pada Selasa (18/3). Agenda rapat ini membahas keresahan warga terkait aktivitas kendaraan bermuatan besar yang melintas di Jalan A. Yani, yang dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

Dalam RDPU tersebut, warga mengusulkan agar jam operasional kendaraan bermuatan besar diatur, terutama untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas harian, seperti saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah pada jam-jam sibuk.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Jalan, dan DPRD Provinsi. Hafis menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas kendaraan besar, terutama di Jalan A. Yani, merupakan kewenangan pemerintah provinsi karena jalan tersebut berada di bawah pengelolaan Balai Jalan.

“Kami masih mengkaji dan mencari referensi terkait pengaturan angkutan dan jam operasional di wilayah ini. Apakah nantinya regulasi ini bisa dibuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau aturan lainnya, kami masih meninjau agar tidak salah langkah,” jelas Hafis.

Hafis juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 yang mengatur penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada.

“Jika ingin membuat regulasi baru, kami harus merujuk pada Perda tersebut. Kami juga perlu memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih antara aturan yang satu dengan yang lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, Hafis berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat ini dan memastikan suara warga disampaikan kepada pihak berwenang.

“Kami akan memastikan bahwa aspirasi ini didengar dan direspons dengan langkah nyata. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dari DPRD Balangan, diharapkan pengaturan jam operasional kendaraan besar bisa segera terwujud demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat setempat. (asr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Saiful Arif Gelar Open House Idulfitri: Ajang Pererat Silaturahmi

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, membuka...

Hafis Anshari Hadiri Safari Ramadan di Desa Panggung

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,...

DPRD Balangan Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti kegiatan buka puasa...

Balangan 22 Tahun: Saatnya Menghargai Perjuangan Para Pendiri

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Linda...