BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan komisi terkait masalah penyelesaian sengketa tanah warga dan pihak perusahaan Rabu (18/12/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I, H Hasanuddin didampingi anggota DPRD Tanah Bumbu, dan dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Batulicin, Lurah Gunung Tinggi, Kapolsek Batulicin, perwakilan warga, serta perusahaan PT Arisna Jaya Mandiri.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah kendala dalam proses pemecahan sertifikat tanah. Untuk itu, rapat memutuskan akan dilakukan pengukuran ulang oleh BPN Tanah Bumbu di lokasi sengketa.
Pengukuran ini akan melibatkan Camat Batulicin, Kapolsek Batulicin, dan Lurah Gunung Tinggi guna memastikan transparansi.
H Hasanuddin menekankan pentingnya dialog terbuka demi mencapai titik temu. “Permasalahan ini harus diselesaikan dengan musyawarah yang melibatkan semua pihak agar tidak sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Komitmen bersama
dalam forum tersebut, kedua belah pihak bersengketa, yakni Mohammad Ilyas dan Norsiah, sepakat menunggu hasil pengukuran ulang. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Semoga permasalahan ini segera terselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Hasanuddin sebelum menutup rapat.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk bersabar dan tetap menjaga suasana kondusif. (*)

Leave a comment