KALSELTANAH BUMBU

Nur Khalifah, Anggota DPRD Tanah Bumbu Termuda Usia 23 Tahun

678

BATULICIN – Politisi muda pendatang baru dari PDI Perjuangan, Nur Khalifah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu periode 2024-2029.

Wanita kelahiran Kotabaru, 28 Juni 2001 ini merupakan anggota DPRD Tanah Bumbu termuda dengan usia 23 tahun.

Akrab disapa Ifah, ia adalah dewan terpilih yang berkompetisi pada daerah pemilihan (dapil) 1 Tanah Bumbu dengan 11 kursi yang diperebutkan.

“Alhamdulillah, saya dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu bersama anggota terpilih lainnya,” ungkap Ifah.

Perjuangan dirinya menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu terpilih ini tidak lepas dari support orang tuanya

“Orang tua dan keluarga memberikan support penuh hingga saya bisa duduk menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu,” tuturnya.

Ifah menambahkan, sebagai anggota DPRD termuda di Tanah Bumbu, dirinya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyakarat Bumi Bersujud.

“Apa-apa yang menjadi urgent bagi masyarakat. Insya Allah akan saya perjuangkan sebagai wakil mereka, khususnya di dapil 1 yakni Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin,” pungkasnya. (jr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banjarmasin Juara Basket POPDA Kalimantan Selatan 2026 Usai Taklukkan Banjarbaru di Partai Final

OLAHRAGA – Banjarmasin sukses keluar sebagai juara cabang olahraga basket pada Pekan...

Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga di 16 Desa HSU

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, melaksanakan kegiatan...

Wakil Ketua DPRD Kalsel Serap Keluhan Petani di Kalumpang

RETORIKABANUA.ID, Kandangan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, mengakhiri rangkaian...

DPRD Kalsel Bentuk Pansus Awasi BBM Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk...