KALSELTANAH BUMBU

Nur Khalifah, Anggota DPRD Tanah Bumbu Termuda Usia 23 Tahun

817

BATULICIN – Politisi muda pendatang baru dari PDI Perjuangan, Nur Khalifah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu periode 2024-2029.

Wanita kelahiran Kotabaru, 28 Juni 2001 ini merupakan anggota DPRD Tanah Bumbu termuda dengan usia 23 tahun.

Akrab disapa Ifah, ia adalah dewan terpilih yang berkompetisi pada daerah pemilihan (dapil) 1 Tanah Bumbu dengan 11 kursi yang diperebutkan.

“Alhamdulillah, saya dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu bersama anggota terpilih lainnya,” ungkap Ifah.

Perjuangan dirinya menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu terpilih ini tidak lepas dari support orang tuanya

“Orang tua dan keluarga memberikan support penuh hingga saya bisa duduk menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu,” tuturnya.

Ifah menambahkan, sebagai anggota DPRD termuda di Tanah Bumbu, dirinya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyakarat Bumi Bersujud.

“Apa-apa yang menjadi urgent bagi masyarakat. Insya Allah akan saya perjuangkan sebagai wakil mereka, khususnya di dapil 1 yakni Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin,” pungkasnya. (jr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...