BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (19/7).
Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Balangan dan dihadiri segenap unsur Forkopimda Balangan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, H Abdul Hadi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Balangan yang telah membahas kesepakatan tersebut secara rinci dengan waktu yang singkat.
“Mudah mudahan ini merupakan hasil yang terbaik dan menjadi salah satu persembahan yang terbaik pula bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Abdul Hadi mengatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 yang disetujui bersama akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun perubahan APBD untuk tahun anggaran 2025.
“Prioritas pembangunan sudah kita pertajam dan kita sepakati, maka selanjutnya menjadi kewajiban kami untuk menyusun perubahan anggaran yang akan menyokong pelaksanaan prioritas-prioritas tersebut,” tegasnya.
Disamping itu, mewakili DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menuturkan, pihaknya bersama Pemkab akan terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat, melalui penyusunan APBD yang maksimal.
“Kami bersama Pemkab akan terus bersinergi mendukung program-program yang tepat sasaran untuk kemajuan Balangan,” jelas Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

Leave a comment