Kotabaru – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis meninjau lokasi yang akan dijadikan perkantoran baru milik Pemerintah Daerah Kotabaru, di Desa Sebelimbingan, Senin (8/1).
Syairi mengatakan, peninjauan ini berkenaan dengan surat edaran sekdakab Kotabaru, dan ia juga menyebut ada sejumlah pertimbangan hal untuk pindah ke kantor baru.
“Melihat kondisi tersebut, ada sejumlah pertimbangan untuk pindah ke kantor baru tersebut. Sebab, belum semuanya terpenuhi,” ucap Syairi saat peninjauan.
Sejumlah kantor yang berpindah adalah kantor Bupati Kotabaru, BPKAD, PUPR, Bappeda, Bapenda dan Sekretariat DPRD.
“Rencana itu tentu kita sambut baik, dan kami lakukan peninjauan sebelum pemindahan kantor tersebut. Berdasarkan pantauan kami, pada awal Januari 2024 sudah melakukan kunjungan ke lokasi Perkantoran yang baru khususnya gedung DPRD, kantor Bupati dan sebagainya yang ada di desa Sebelimbingan,” sambungnya.
Terkait gedung sekretariat DPRD Kotabaru, pihaknya juga masih melihat kondisi hingga akhir Januari. Menurutnya, dari peninjauan itu bisa dilihat, apakah siap untuk dilaksanakan pemindahan kantor atau belum.
Selain itu, Syairi mengaku jika Pihaknya akan menunda pemindahan kantor sampai betul-betul bisa ditempati.
”Harus sudah siap, paling tidak bisa melaksanakan aktivitas dan kegiatan paripurna DPRD dan kegiatan DPRD lainnya,” tegasnya.
Apabila belum bisa, lanjut Syairi, pemindahan kantor akan ditunda dan DPRD akan berkirim surat balasan lagi ke Sekda Kotabaru.


Leave a comment