Banjarmasin – Pemerintah bersama DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna mengenai persetujuan bersama terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Jumat (24/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, dan dihadiri Wakil Wali Kota Arifin Noor, serta Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman.
Dalam rapat paripurna ini, ditandatangani berita acara persetujuan bersama penyampaian pendapat akhir atas Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 yang diketuk sebesar Rp 2.657.912.800.261.
Arifin Noor mengatakan, perlu strategi dalam penggunaan anggaran 2024 mendatang. “Nanti akan dikonsultasikan, dan usulan ini juga tergantung hasil evaluasi tingkat provinsi,” katanya.
Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkan dengan disetujuinya APBD Kota Banjarmasin 2024, dapat melaksanakan fokus pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan infrastruktur, serta pelayanan masyarakat yang menjadi visi misi Baiman.
Pada kesempatan ini juga disetujui Perda Propemperda Kota Banjarmasin 2024, Raperda Penetapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, Raperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren, serta Raperda Pengembangan Budaya Literasi.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menegaskan dalam APBD tersebut tetap diprioritaskan untuk kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. (humas/mcbjm/rc)

Leave a comment