TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat bupati terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD, Selasa (21/11).
Raperda tersebut adalah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kesehatan, serta Penyelenggaraan Pendidikan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus, didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Hadir pula Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka, anggota dewan, unsur Forkompimda, pimpinan SKPD, pimpinan perbankan, pimpinan PDAM, serta tamu undangan lainnya.
Ambo Sakka menerima dan menyambut baik apa yang menjadi inisiatif peraturan daerah DPRD Tanah Bumbu.
Ia menyampaikan apresiasi. Terhadap 3 raperda ini, Ambo Sakka meminta untuk dibahas dan sesegara mungkin ditetapkan menjadi peraturan daerah. (jr)


Leave a comment