TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024, Senin (13/11).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus. Acara juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Dr H Ambo Sakka, para anggota dewan, unsur Forkompimda, pimpinan SKPD, pimpinan perbankan, pimpinan PDAM, serta undangan lainnya.
Terkait itu, Sekretaris DPRD Tanbu menyampaikan judul rancangan daerah prioritas tahun 2024. Yaitu, Pengembangan kewirausahan, Produk makanan halal, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Bantuan Keuangan Partai Politik, dan Pembentukan Kecamatan Pangeran serta Pembentukan Kecamatan Satui Bersujud.
Kemudian, Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah, Keolahragaan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, serta Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Selain itu, ada pula Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, dan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2045.
Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 12 buah. Terdiri dari Raperda Eksekutif sebanyak 10 buah dan Raperda inisiatif sebanyak 2 buah. (jr)


Leave a comment