KALSELTANAH BUMBU

Banggar DPRD Tanbu Sepakati Mekanisme Pembahasan RAPBD TA 2024

406

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja Banggar terkait mekanisme pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/10).

Rapat dipimpin Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Parman, didampingi Andy Erwin, Hermanudin dan anggota Banggar lainnya.

Andy Erwinmenyampaikan, mekanisme pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 tidak ada perubahan. Artinya disesuaikan dengan yang sebelunnya. Tetap dibagi 2 kelas. SKPD nantinya dipanggil sesuai dengan kelasnya masing-masing.

Ada masukan mengenai tata cara pembahasan dari Hermanudin. Kalau bisa dalam satu hari jangan sampai terlalu banyak rapat dengan SKPD. Maksimal 4 kali dalam sehari agar tidak tergesa-gesa dalam pembahasan.

Pimpinan rapat menanggapi. Secara otomatis kalau satu hari membahas 4 SKPD berarti waktu pembahasan akan bertambah.

Jika SKPD 4 berarti ada 6 hari, paling cepat 5 hari. Karena ada 43 SKPD plus camat dan lurah, menjadi 5 hari pembahasan dan 1 hari finalisasi.

Seluruh anggota Banggar sepakat 4 hari pembahasan dan 1 hari finalisasi.

“Dengan catatan untuk jam rapat diatur di kelas masing-masing, sesuai dengan pembahasan,” kata Andy. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...