KALSELTANAH BUMBU

Banggar DPRD Tanbu Sepakati Mekanisme Pembahasan RAPBD TA 2024

418

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja Banggar terkait mekanisme pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/10).

Rapat dipimpin Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Parman, didampingi Andy Erwin, Hermanudin dan anggota Banggar lainnya.

Andy Erwinmenyampaikan, mekanisme pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 tidak ada perubahan. Artinya disesuaikan dengan yang sebelunnya. Tetap dibagi 2 kelas. SKPD nantinya dipanggil sesuai dengan kelasnya masing-masing.

Ada masukan mengenai tata cara pembahasan dari Hermanudin. Kalau bisa dalam satu hari jangan sampai terlalu banyak rapat dengan SKPD. Maksimal 4 kali dalam sehari agar tidak tergesa-gesa dalam pembahasan.

Pimpinan rapat menanggapi. Secara otomatis kalau satu hari membahas 4 SKPD berarti waktu pembahasan akan bertambah.

Jika SKPD 4 berarti ada 6 hari, paling cepat 5 hari. Karena ada 43 SKPD plus camat dan lurah, menjadi 5 hari pembahasan dan 1 hari finalisasi.

Seluruh anggota Banggar sepakat 4 hari pembahasan dan 1 hari finalisasi.

“Dengan catatan untuk jam rapat diatur di kelas masing-masing, sesuai dengan pembahasan,” kata Andy. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...