Balangan – Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menghadiri Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, bersama anggota DPR RI Komisi VIII, H Syaifullah Tamliha, Rabu (23/8) di Mayang Maurai Komplek Garuda Maharam, Paringin Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan diwakili H Rusbandi, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kepala Kemenag Balangan, Kapolres, tokoh agama Al-Ustadz H Abdurrahman Al-Makki, serta perwakilan calon jamaah haji.
Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada kantor Kemenag Balangan yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan.
“Terima kasih banyak kepada Kemenag Balangan telah melaksanakan kegiatan ini. Sehingga masyarakat atau calon jemaah haji dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan ibadah haji dan hal-hal lainnya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan informasi daftar tunggu di Kabupaten Balangan. Jika mendaftar tahun ini, maka antreannya mencapai 38 tahun. Sedangkan haji plus masih menunggu 7 tahun untuk berangkat.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada H Syaifullah Tamliha dan Ustadz H Abdurrahman Al-Makki yang telah menyempatkan waktu untuk memberikan wawasan kepada masyarakat atau perwakilan calon jamaah haji yang berhadir pada kegiatan tersebut.
Kabid Pelaksanaan Haji dan Umrah, H Rusbandi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kakanwil dikarenakan pada saat bersamaan ada agenda pelantikan pengurus BKPRMI Kalimantan Selatan.
Menurutnya, pemerintah terus berbenah dan telah menambah fasilitas–fasilitas terbaik dalam melayani para jamaah haji agar nyaman dalam melaksanakan ibadah.
“Pemerintah terus melakukan perbaikan dari tahun ke tahun, dan terus memberikan peningkatan pelayanan. Seperti tenda jamaah di Arafah dan Mina yang diberikan kasur dan pendingin untuk kenyamanan,” ujarnya.
Para peserta yang berasal dari berbagai kecamatan sangat antusias mendengarkan penjelasan demi penjelasan dari H Syaifullah Tamliha dan Ustadz H Abdurrahman Al-Makki. Baik tentang proses penyelenggaraan ibadah haji, maupun tata cara pelaksanaan secara garis besar. (bii)



Leave a comment