Banjarmasin – Polresta Banjarmasin menggelar giat cipta kondisi (Cipkon) sebagai antisipasi penindakan aksi premanisme, Senin (17/7). Sasarannya 14 lokasi di wilayah Kota Banjarmasin.
Adapun lokasi tersebut, Pasar Baru, Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentral Antasari, Pasar Cempaka, Pasar Baru, Pasar Pekauman, Terminal Km 6 Jalan Pramuka, dan Jalan Veteran.
Kemudian, Jalan Pangeran Hidayatullah, Pasar Kuripan, Jalan H Basri – Adhyaksa, Jalan Alalak Utara, Jalan Sungai Miai Dalam, Jalan dan Antasan Kecil Timur.
Petugas mengamankan sekitar 35 orang. Diantara karena membawa dan memiliki senjata tajam (Sajam), menjual miras oplosan (alkohol) dan lem, konsumsi mabuk di muka umum, jual obat-obatan, makelar liar (calo), dan pungli parkir liar.
Sementara barang bukti hasil giat tersebut, diamankan mengamankan 2 bilah sajam, 35 botol alkohol, 13 sachet suplemen, 806 butir obat-obatan terlarang, 27 kaleng lem, 5 botol minuman oplosan, dan terakhir kwitansi pembelian tiket.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
“Ini sebagai bentuk upaya Polri untuk meminimalisir aksi premanisme, penyakit masyarakat terkait kejahatan jalanan dan tidak pidana lainnya,” ucap Kapolresta Banjarmasin. (jm)


Leave a comment