KALSELKOTABARU

Syairi Muklis : CDOB Tanah Kambatang Lima Murni Aspirasi Masyarakat

301

Kotabaru – Pusat Studi Kebijakan Publik Lembaga Peneliti dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan merilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah atau CDOB (Calon Daerah Otonom Baru) Tanah Kambatang Lima (TKL).

Penyampaian rilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah, berlangsung di Lantai IV Gedung Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (9/6/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, terkait dengan wacana pemekaran Calon Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima tepatnya di daerah Kalimantan Selatan Kabupaten Kotabaru dan terdiri 12 Kecamatan. Wacana ini muncul karena benar-benar aspirasi masyarakat yang datang ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Berdasarkan kajian Publik yang disampaikan, ini bukan dari kepentingan politik. Secara aturan Undang-Undang No.23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2007 tentang pembentukan dan pemisahan, atas dasar itulah kami memenuhi persyaratan baik dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi yang harus kami penuhi,” Jelas Syairi.

Sehingga lanjutnya, masuk ke pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan kemudian mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi tinggal tahapan ini lah yang kami kejar,” terang Syairi.

Lebih jauh lagi Ketua DPRD Kotabaru mengatakan bahwa persyaratan administrasi untuk pengajuan ke Provinsi segera disiapkan.

Dikatakan Syairi, Setelah kajian Publik dinyatakan selesai, maka akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

“Semoga persetujuan dari DPRD Provinsi tidak mengalami hambatan, Karena kami yakin tidak ada kata untuk di tolak oleh Provinsi sebab ini adalah untuk kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Kotabaru yang ada di 12 Kecamatan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Anggota DPD RI Perwakilan Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua menyatakan turut memperjuangkan rencana Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru.

“Habib Banua berjanji usulan tersebut akan dibawa ke forum rapat Komite I DPD RI, di Jakarta, dalam waktu dekat. Insya Allah nama Tanah Kambatang Lima dimasukkan dalam DOB yang akan diperjuangkan Komite I DPD RI,” ucap Habib Banua.

Laporan penelitian kajian kelayakan pemekaran daerah tersebut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis S.Sos, Anggota DPRD Provinsi KalSel Abdurahman Bahasyim SE.MM selaku Wakil Ketua DPD RI, Tim Kajian ULM, BRID Provinsi Kalsel, jajaran Pemprov Kalsel dan perwakilan masyarakat.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji 1447 H/2026 M

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi melepas 309 jamaah calon...

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Dorong Kader HMI Mandiri Secara Ekonomi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabaru–Tanah Bumbu periode...

Pengurus Baru HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Dilantik, DPRD Dorong Kontribusi untuk Daerah

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabaru–Tanah Bumbu periode...

Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi dengan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis menghadiri pelantikan pengurus Himpunan...