Banjarbaru – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari ingin, setiap Ruang Terbuka Hijau (RTH) khususnya RTH Al-Munawarah dijaga dan dirawat bersama-sama.
“Terus dijaga, dirawat kebersihannya, dan mungkin ditambah fasilitas-fasilitas yang nantinya bisa menunjang warga bisa berkunjung kesana,” ucap pesannya di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (16/1/2023).
Nurkhalis Anshari mengatakan, sebagai perwakilan Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah dalam melakukan pembangunan-pembangunan RTH di Kota Banjarbaru yang sekarang statusnya berubah jadi Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terutama RTH yang bisa dikunjungi masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat, seperti di Perumahan-perumahan atau di Komplek.
“Kita terus mendorong Pemerintah Kota Banjarbaru untuk membangun banyak RTH di Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Nurkhalis menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang yang menyebutkan RTH mesti terbangun seluas 20 persen dari luas seluruh Kota Banjarbaru.
Kemudian untuk publiknya sekitar 10 persen, maka harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota, sehingga bisa menunjang lingkungan sekitar.
Meski begitu, jangan sampai kata Khalis melupakan status lahannya.
“Itu juga harus dibereskan, baik administrasi dan legalitas status lahan tersebut. Artinya itu menjadi milik Pemerintah, dibangun oleh Pemerintah dan dijaga bersama,” tukasnya.
Ia berharap, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk bisa merawat setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Kita selalu mengingatkan masyarakat tentang legalitas dari lahan Fasum (Fasilitas Umum) tersebut, jika sudah clear itu menjadi aset Pemerintah maka boleh diusulkan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Diketahui, RTH Al-Munawarah kini ramai dikunjungi masyarakat Kota Banjarbaru dan sekitarnya.
Kerap, masyarakat datang ke RTH Al-Munawarah setiap akhir pekan di sore harinya. (zy)

Leave a comment