BANJARBARUKALSEL

Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru Menjadi Sorotan DPRD Banjarbaru

414

Banjarbaru – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru masih rendah. Di mana berdasarkan data, saat ini persentase tenaga kerja yang diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan hanya 37,67 persen.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro, usai rapat kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah II Banjarmasin, pada Kamis (5/1/2023).

“Angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru bisa dikatakan cukup rendah. Yaitu hanya sebesar 37,67 persen di tahun 2022,” ucapnya.

Politisi Nasdem ini menuturkan, angka 37,67 persen dihitung dari jumlah angkatan kerja di Banjarbaru yang mengacu dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dengan jumlah tenaga kerja yang aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dari hasil rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan, Baskoro memberikan rekomendasi kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Banjarbaru, sebagai perangkat kerja daerah yang menangani soal ketenagakerjaan di Kota Idaman.

“Maka saya merekomendasikan kepada Diskop UKM Naker Banjarbaru, agar bekerja lebih ekstra di dalam sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Baik kepada perusahaan pemberi kerja, maupum karyawan,” ungkapnya.

Baskoro menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Ibu Kota Provinsi Kalsel ini, merupakan kewajiban perlindungan sosial untuk pekerja, baik pekerka formal maupun pekerja informal. Agar para pekerja mendapatkan haknya dalam perlindungan sosial.

“Kasus tidak diikutsertakannya Suwaji, seorang pekerja dengan masa kerja 20 tahun dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bukti lemahnya sosialisasi, pendampingan dan evaluasi oleh Diskop UKM Naker Banjarbaru,” terangnya.

Dirinya menyarankan agar Diskop UKM Naker Banjarbaru tak cukup hanya melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah pusat maupun Undang-undang yang mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Namun juga harus proaktif untuk terjun ke lapangan untuk memberikan pendampingan maupun evaluasi tingkat kepatuhan dari masing-masing pemberi kerja atau perusahaan.

“Sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru bisa meningkat secara signifikan. Oleh sebab itu, di tahun yang akan datang hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Banjarbaru,” tandas Baskoro. (zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Pramuka dan Pemuda Kalsel Harus Jadi Pelaku Utama di Era Digital

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Pembangunan di Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari...

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK Pesan Bintara Baru TNI AD Jaga Profesionalisme

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan...

Pansus DPRD Kalsel Dalami Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM DPRD Provinsi Kalimantan...