KALSELKOTABARU

Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kotabaru Disampaikan ke Dewan

307

KPTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa dengan agenda penyampaian Raperda Inisiatif Bupati Kotabaru tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Selasa (24/1).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syairi Muklis, didampingi wakil ketua I Mukni, wakil ketua II, M Arif dan para anggota dewan

Acara ini dihadiri Bupati Kotabaru diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, SKPD dan Forkopimda.

Said Akhmad menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ketua Bapemperda Suji Hendra mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Tujuannya untuk memangkas pengurusan perizinan berusaha, khususnya di daerah. Sehingga diperlukan adanya penyesuaian dan perubahan peraturan perundang- undangan yang dapat menunjang pengaturan perizinan. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat persiapan peringatan Hari Jadi...

ASN Kotabaru Diminta Tingkatkan Kinerja di Tengah Efisiensi Anggaran

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang...

Gubernur Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dalam Ramah Tamah di Palangkaraya

RETORIKABANUA.ID, Palangkaraya — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama istri sekaligus Ketua...

Ketua DPRD Kalsel Ikuti Retret Nasional di Magelang

RETORIKABANUA.ID, Magelang — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri kegiatan...