BATULICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (16/1) lalu.
“Kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi pengharmonisian Raperda inisiatif DPRD,” ucap Anggota DPRD Tanbu, Parman, Kamis (19/1).
Tujuannya, kata dia, agar produk hukum daerah yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan itu difasilitasi Bidang Hukum dan Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melalui rapat mediasi dan konsultasi dalam rangka harmonisasi Raperda tersebut.
Dalam kunker, rombongan DPRD Tanbu diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah.
Ngatirah menyampaikan bahwa pengusulan peraturan daerah perlu dilakukan harmonisasi agar tidak terjadi pertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Leave a comment