KOTABARU – Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru bersama eksekutif, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan PT Arutmin Tanjung Pemancingan terkait CD-CSR, digelar, Senin (12/9).
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sekda Kotabaru, Asisten ll, anggota dewan, kepala desa dan PT Arutmin Tanjung Pemancingan.
Syairi Mukhlis menyampaikan, CD-CSR perusahaan akan diaktifkan kembali dengan membuatkan peraturan daerah agar bisa berjalan secara transparan.
Ia berharap, aturan CD -CSR sudah sangat jelas, yakni 2,6 % dari profit per tahun yang dikeluarkan, khususnya CSR. Namun, hanya perlu transparan berapa jumlah yang teralisasikan oleh pihak perusahaan.
“Semoga perusahaan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan dana CD-CSR. Untuk apa dan diperuntukkan ke mana, artinya agar jelas kegiatannya,” harapnya. (abd)

Leave a comment