KALSELKOTABARU

DPRD dan Pemkab Kotabaru Setujui 3 Raperda Dijadikan Perda

375

KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Rapat ke 10 Tahun Sidang 2022/2023 yang beragendakan Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus Atas 3 Raperda, Senin (5/9).

Dihadiri Wakil Ketua M Mukhni, Bupati Kotabaru Sayed Jafar, unsur Forkompimda, kepala SKPD, serta para anggota dewan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis.

Panitia Khusus DPRD dan Tim Pemkab Kotabaru menyetujui tiga raperda menjadi peraturan daerah berkualitas, partisifatif, dan akomodatif yang berguna bagi masyrakat.

Raperda yang sudah disahkan tersebut adalah Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Kemudian, Perubahan ke 3 Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kotabaru Kian Mantap Jadi Pusat Olahraga Dirgantara Nasional

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Gantole dan Paralayang yang digelar di...

Kotabaru Bidik Jadi Destinasi Unggulan Olahraga Dirgantara

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Kunjungan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Federasi Aero Sport Indonesia...

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Saksikan Peresmian Jalan Daerah 1.151 Km oleh Presiden Prabowo

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin bersama para bupati dan...

Diskominfo Kotabaru Tingkatkan Kesadaran Keamanan Informasi SKPD

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi...