KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-7 Tahun Sidang 2022-2023, dengan agenda penyampaian 2 Raperda, Senin (22/8).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Kotabaru berharap dua raperda untuk dibahas bersama sesuai mekanisme dan prosedur, serta berlangsung secara efektif.
Adapun 2 raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pengelolan Keuangan Daerah.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus berharap, dengan dibahasnya 2 raperda ini menjadi Perda, akan mampu mewujudkan pembangunan di bidang ketenagakerjaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ekonomis, efisien dan efektif dalam pencapaian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga berdampak kepada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.
“Akhirnya atas terjalinnya kerjasama yang baik selama ini, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Allah Swt memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan kepada kita sekalian untuk dapat terus mengabdi dan berkarya bagi daerah, bangsa dan negara tercinta,” katanya. (syl)


Leave a comment