BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan tujuh orang pemuda di kawasan Jembatan Banua Anyar, Kamis (14/7) siang.
Ketujuhnya diamankan berdasarkan laporan warga sekitar yang mengaku resah atas aktivitas mereka.
Selain memungut biaya parkir liar, mereka juga acap kali menggelar minum-minuman beralkohol di kawasan tersebut pada siang hari.
“Warga setempat terganggu melihat mereka mengkonsumsi aldo, intinya meresahkan warga,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Puji Firmansyah.
Mendapat laporan ini, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan ketujuhnya untuk dibawa ke Polsek.
“Ini sebagai bentuk respons cepat kita terhadap laporan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban, sesuai moto Polri yakni Polri Presisi yang berarti prediktif, responsibilitas, juga transparan,” imbuh Puji.
Saat diamankan, polisi menemukan 1 botol air mineral 1,5 liter, 1 botol alkohol merk Gajah 200 ml, 2 botol alkohol merk Gajah 100 ml dan 1 sachet minuman energi.
Polisi lantas membawa ke ketujuhnya ke Mako Polsek Banjarmasin Timur untuk didata dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan mereka. (nn)


Leave a comment