TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar paripurna penyampaian KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara), Selasa (12/7).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah, didampingi kedua wakilnya, Said Ismail Khollil Alydrus dan Agoes Rakhmady. Acara juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar.
Zairullah mengatakan, memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu 2022 sampai dengan bulan Juni , dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUPA) Kabupaten Tanah Bumbu 2022. Disebabkan karena perubahan asumsi makro ekonomi yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang.
Sebab itu, harus dilakukan kebijakan perubahan dokumen pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Meliputi perubahan kebijakan pendapatan daerah dan perubahan kebijakan belanja daerah.
“Pemerintah daerah berharap agar APBD Perubahan 2022 ini dapat dibahas secara bersama-sama. Sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan mampu membantu menyejahterakan masyarakat Bumi Bersujud,” ujarnya.
Selanjutnya, mengenai rincian pendapatan serta belanja, sebagaimana dimaksud dalam dokumen KUPA dan PPAS Perubahan, agar kiranya dapat didiskusikan dan dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah, dan badan anggaran DPRD. Selanjutnya, dapat disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam waktu yang tidak terlalu lama. (thr)

Leave a comment