BANJARMASIN – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan kurban belakangan mencuat ke permukaan.
Menyikapi hal ini, dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kota Banjarmasin, turut melakukan pemeriksaan kesehatan sapi ternak di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Basirih, belum lama tadi.
Dari hal pemeriksaan, tak ditemukan gejala klinis penyakit mulut dan kuku yang santer di masyarakat.
“Untuk pemeriksaan yang kita lakukan bagian mulut dan kuku ada tidaknya gejala klinik, sejauh ini ternak yang masuk ke RPH tidak ditemukan gejala klinis,” ucap dokter hewan, Anang.
Seperti diketahui, RPH merupakan tempat singgahi sapi ternak sebelum sampai ke masyarakat.
Untuk menekan kecemasan masyarakat, pemerintah akan terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dipasok ke RPH Basirih.
“Saat ini kita akan memantau distribusi sapi dari dalam daerah, karena untuk pengiriman dari Jawa Timur sudah ditutup,” tambahnya.
Sementara itu, Anang juga menyebut jika PMK ini tidak menular ke manusia.
Hal ini sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan RI perihal gejala klinis PMK.
Hanya saja kerugian yang didapat oleh manusia yakni kerugian secara finansial, karena sapi tersebut tidak bisa langsung dijual dan harus menjalani karantina jika mengidap PMK.
“Kalo menular sih tidak, namun kerugiannya itu ya materil, kalau ada yang terindikasi kita langsung karantina,” tutup Dokter Anang. (nn)

Leave a comment