BALANGAN – Dalam kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, DPRD Balangan bersama KPU dan Kesbangpol menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai daerah pemilihan Pemilu 2024, Selasa (8/2).
RDPU juga dihadiri enam fraksi DPRD Balangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.
Jajaran KPU Balangan menjelaskan tentang pembagian – pembagian daerah pemilihan beserta jumlah pemilih.
Kabupaten Balangan sendiri mempunyai delapan kecamatan, yang terbagi menjadi tiga daerah pemilihan (Dapil) untuk Pileg tingkat kabupaten.
Ketiga dapil tersebut yakni Balangan I (Paringin, Paringin Selatan, Lampihong), Balangan II (Juai dan Halong) serta Balangan III (Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi).
Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani mengatakan, karena jumlah penduduk lebih dari 100 ribu jiwa, maka Balangan memperoleh alokasi 25 kursi.
“Berdasarkan data semester I per Juni 2021, jumlah penduduk sebanyak 132.210 jiwa,” ungkapnya.
Anggota DPRD Balangan Syahbuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu perhitungan semester II dan III, sehingga ada data pemilih yang akurat.
“Kami perlu menunggu hasil dari pendataan semester II dan III tahun 2022 untuk mendapatkan jumlah penduduk serta pemilih yang akurat. Pastinya akan ada tambahan jumlah penduduk,” ucapnya.
Anggota DPRD Balangan M Rusdin Barhiwan berpendapat, melihat kondisi saat ini pertambahan masyarakat Kabupaten Balangan sangat luar biasa. Hal itu sangat berpengaruh pada pelaksanaan pemilu nantinya. (humasdprdbalangan/ka)



Leave a comment