TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui rapat paripurna, Rabu (9/2).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Al’Idrus, didampingi ketua DPRD H Supiansyah. Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, beserta unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan seluruh kepala SKPD.
Adapun 3 buah raperda ekskutif tersebut adalah, tentang Susunan Perangkat Daerah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Ambo Sakka mengucapkan terima kasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda ekskutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun teknis operasional.
“Kami sangat menghargai, dan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Terkait masukan dan saran terhadap dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah, Pemkab Tanbu sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD
“Harapan kami, untuk 3 raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (thr)



Leave a comment