BANJARBARUKALSEL

Aditya: Jangan Terjebak Gratifikasi

407

BANJARBARU-Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH menghadiri sosialisasi gratifikasi dan rapat koordinasi permasalahan kegiatan tahun 2021 di aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kamis (3/2).

Tampak Inspetur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik Kepala SKPD dan para camat menghadiri acara tersebut.

Aditya pada kesempatan itu mengingatkan kembali bahaya dari gratifikasi ini kepada seluruh pejabat. “Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat bermanfaat, berguna dan bisa membawa kebaikan untuk Kota Banjarbaru. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosilisasi ini kita bisa menghindarkan dari berbagai permasalahan hukum. Sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan tidak ada riak-riak permasalahan,” ucapnya.

Seperti ketahui, kata dia, gratifikasi adalah semua pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Penerimaan gratifikasi dianggap sebagai perbuatan suap apabila terkait dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak satu miliar.

“Jadi, hendaknya pemahaman dan ancaman ini mampu membuat kita semua tetap bekerja lurus sesuai tatanan hukum dan moral,” tuturnya.

Saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru senantiasa terus melaksanakan prinsip-prinsip good governance dan clean government secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Karena itu pegawai negeri selaku penyelenggara negara perlu memahami, mengetahui, mengendalikan dan bagaimana cara melaporkan gratifikasi tersebut.
Gratifikasi dilarang karena dapat mendorong pegawai negeri atau pejabat negara bersikap tidak objektif, tidak adil dan tidak profesional, sehingga pegawai atau pejabat tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkadnya. (tf)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dimulai, Cari Bibit Atlet Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur...

Ketua Pansus Sampaikan Data Temuan ke BPK RI sebagai Bahan Audit

JAKARTA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan...

Kalsel Fokus Atasi Karhutla di Tiga Kawasan Rawan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah pusat, TNI-Polri dan...

Baayun Maulid, Tradisi Banua yang Terus Hidup

RETORIKABANUA.ID, Tapin – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Tapin kembali...