BANJARMASINKALSEL

Sopir Pickup Insiden Robohnya Beton Parkir Sentra Antasari Resmi Tersangka

431

BANJARMASIN-Polisi resmi menetapkan sopir mobil pickup yang menabrak dinding beton parkir Sentra Antasari hingga menyebabkan satu nyawa melayang, sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo, Selasa (18/1).

Selain itu, sopir atas nama Muhammad Syarif (42) asal Kotabaru itu, kini telah ditahan di rutan Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

“Hasil gelar perkara sudah kita tetapkan jadi tersangka dan ditahan,” ucapnya.

Sementara itu, police line yang sebelumnya terpasang di lokasi itu juga sudah dilepas dan bekas reruntuhan bangunan beton sudah dibersihkan.

Seperti diketahui, Syarif bertugas mengantar pisang ke Pasar Sentra Antasari menabrak dinding beton eks terminal di lokasi tersebut.

Dinding yang ambruk menyebabkan tewasnya seorang wanita bernama Laila Zahro (25).

Kini Syarif dikenakan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian. (nn)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....

Antasan Banjar Festival 2026, Satukan Seniman Tradisi dan Generasi Muda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Staf Ahli Gubernur...