BANJARMASINKALSEL

Sopir Pickup Insiden Robohnya Beton Parkir Sentra Antasari Resmi Tersangka

418

BANJARMASIN-Polisi resmi menetapkan sopir mobil pickup yang menabrak dinding beton parkir Sentra Antasari hingga menyebabkan satu nyawa melayang, sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo, Selasa (18/1).

Selain itu, sopir atas nama Muhammad Syarif (42) asal Kotabaru itu, kini telah ditahan di rutan Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

“Hasil gelar perkara sudah kita tetapkan jadi tersangka dan ditahan,” ucapnya.

Sementara itu, police line yang sebelumnya terpasang di lokasi itu juga sudah dilepas dan bekas reruntuhan bangunan beton sudah dibersihkan.

Seperti diketahui, Syarif bertugas mengantar pisang ke Pasar Sentra Antasari menabrak dinding beton eks terminal di lokasi tersebut.

Dinding yang ambruk menyebabkan tewasnya seorang wanita bernama Laila Zahro (25).

Kini Syarif dikenakan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian. (nn)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

PDI Perjuangan Hadirkan Panggung Rakyat, 19 Musisi Jalanan Semarakkan Bulan Bung Karno 2026

BANJARMASIN – PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menghadirkan ruang hiburan sekaligus panggung kreativitas...

TP PKK Sungai Lulut Wakili Banjarmasin di Enam Besar Tingkat Provinsi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Sungai Lulut yang mewakili...

Banjarmasin Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Kalsel 2026

RETORIKABANUA.ID, Barito Kuala – Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih...

PDI Perjuangan Kalsel Tegaskan Ruang Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat...