KALSELPemprov Kalsel

129 ASN Kalsel Resmi Diambil Sumpah, Integritas dan Profesionalisme Ditekankan

87

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, saat 129 aparatur resmi mengikrarkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4).

Momentum ini menjadi awal pengabdian penuh para abdi negara setelah melewati berbagai tahapan seleksi dan pembinaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dijaga sepanjang karier.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, ia menyampaikan bahwa setiap kata dalam sumpah mengandung tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu, ASN diminta menjaga integritas hingga masa purna tugas.

“Menjadi ASN adalah amanah, bukan sekadar profesi. Kesempatan ini adalah anugerah yang harus dijaga dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta integritas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, mulai dari disiplin kerja, etika, hingga sikap dalam kehidupan sehari-hari sebagai fondasi membangun kepercayaan publik.

Selain itu, ASN baru didorong menjadi generasi birokrasi yang progresif, adaptif, dan inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Saudara harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, terus belajar, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah turut menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai dapat merusak profesionalitas dan citra institusi.

Syarifuddin mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin. Ia meminta seluruh ASN menjaga diri dan menjauhi hal-hal yang merusak integritas.

“Jangan sampai hal seperti ini merusak karier yang sudah dibangun. Fokuslah pada tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya. (ms)

Related Articles

67 SPBU Disanksi, Bang Dhin: Jangan Berhenti di Hukuman, Benahi Distribusi BBM

BANJARMASIN – Sanksi yang diberikan Pertamina terhadap 67 SPBU di Kalimantan Selatan...

Banggar DPRD Kalsel Desak Percepatan Belanja APBD, Bang Dhin: Keterlambatan Berpotensi Hambat Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Bang Dhin Tegaskan Target PAD Harus Realistis untuk Mendorong Pembangunan Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...

13 Puskesmas Tanpa Dokter, Bang Dhin Desak Pemprov Bergerak Cepat

BANJARMASIN — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau...