RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Penataan kawasan Sungai Martapura di Siring Balai Kota Banjarmasin tidak lagi sekadar menjadi agenda kunjungan pejabat. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa sungai sebagai wajah kota harus dibenahi secara menyeluruh, baik dari sisi keindahan maupun fungsi ekologis.
Penegasan tersebut disampaikan Yamin saat meninjau langsung kawasan Siring Balai Kota, Senin (9/2), bersama Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Dedi Supriyadi. Menurutnya, penataan sungai menjadi langkah penting untuk menjawab persoalan kebersihan, pencemaran, serta potensi banjir yang masih dikeluhkan masyarakat.
“Ini bukan soal rapi di tengah saja. Sungai harus tertata sampai ke perbatasan wilayah. Sungai adalah etalase kota, kalau berantakan maka citra kota ikut rusak,” tegas Yamin.
Ia menyoroti masih ditemukannya speedboat terbengkalai, tongkang atau warung apung, serta fasilitas MCK yang limbahnya langsung bermuara ke sungai. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi mencemari air dan menghambat aliran sungai jika tidak ditangani dengan serius.
Dalam peninjauan itu, Pemko Banjarmasin melihat peluang besar untuk menata kawasan sungai menjadi ruang publik yang tertib dan bernilai ekonomi. Yamin menyebut adanya lahan kosong milik Pelindo di sekitar kawasan yang dapat dikomunikasikan untuk mendukung penataan terpadu.
“Kalau ditata dengan baik, kawasan ini bisa menjadi ruang publik, spot foto, bahkan mendukung pariwisata sungai. Kuncinya adalah kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi dan balai sungai,” ujarnya.
Yamin juga menegaskan bahwa identitas Banjarmasin sebagai kota seribu sungai harus dijaga melalui pengelolaan yang baik. Lemahnya pengaturan aktivitas di atas sungai dan rendahnya kesadaran kebersihan masih menjadi tantangan utama. Jika dikelola dengan tepat, sungai justru dapat memperkuat citra Banjarmasin sebagai kota wisata berbasis air. Sebaliknya, tanpa penataan yang jelas, risiko pencemaran dan banjir akan terus mengancam.
Sementara itu, Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemko Banjarmasin. Menurutnya, penataan sungai sangat berpengaruh terhadap keindahan kota dan upaya pengendalian banjir.
“Sungai harus tetap lancar. Jangan sampai ada aktivitas yang mengambil badan sungai dan mengganggu aliran air,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan tongkang di kawasan tersebut sebelumnya belum mengantongi izin dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemko Banjarmasin.
Sebagai langkah konkret, Pemko Banjarmasin mendorong penertiban aktivitas di atas sungai, pengaturan ulang kapal dan tongkang, serta pemanfaatan armada pembersih sungai secara maksimal. Yamin menegaskan bahwa arahan Presiden RI terkait penertiban baliho dan sampah visual juga akan diterapkan hingga ke kawasan perairan.
“Kita ingin sungai ini bersih, rapi, dan berfungsi. Tidak hanya indah dipandang, tetapi juga aman bagi lingkungan dan masyarakat. Inilah komitmen kami menjaga Banjarmasin dari sisi sungai,” pungkasnya. (ms)


