BANJARBARUKALSEL

Windi : Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2014 Atur PKL Hingga Pegemis

333

Banjarbaru – Pemko Banjarbaru berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Kota Banjarbaru.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru Windi Novianto menyampaikan akan ada beberapa penambahan dalam Perda tersebut. Di antaranya aturan mengenai penertiban prostitusi online, Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan kendaraan bermotor.

“Pengemis berpakaian badut maupun gerobak juga akan diatur dalam perda tersebut nantinya” ungkapnya, Selasa (21/2).

Windi menambahkan terkait teknis revisi Perda tersebut bakal berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Windi berharap Perda tersebut mampu membantu Satpol PP untuk menindaklanjuti aktivitas masyarakat yang dinilai menggangu ketertiban umum.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

PDI Perjuangan Hadirkan Panggung Rakyat, 19 Musisi Jalanan Semarakkan Bulan Bung Karno 2026

BANJARMASIN – PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menghadirkan ruang hiburan sekaligus panggung kreativitas...

Wali Kota Banjarbaru Tekankan Pelayanan Ramah di RSD Idaman

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, memberikan arahan dan...

Pemko Banjarbaru Percepat Penetapan Batas Wilayah Kelurahan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan...

PDI Perjuangan Kalsel Tegaskan Ruang Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat...