RETORIKABANUA.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin melantik Nurliani Dardie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Kamis (1/8).
Pelantikan ini didasarkan dengan purna tugasnya Sekretaris Daerah kota Banjarbaru periode 2016-2024 Said Abdullah dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 800.1.3.3/02/BKD/2024 tentang penunjukan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Nurliani Dardie sebagai Penjabat (Pj) Sekda Banjarbaru.
Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menyampaikan, selamat bertugas di Pemkot Banjarbaru, ia pun memberi pesan bahwa jabatan adalah Amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Saya berharap ibu Nurliani dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, dan tentu akan memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan kota Banjarbaru.” pesannya.
Kemudian, pelantikan ini dilanjutkan dengan serah terima jabatan oleh Said Abdullah kepada Nurliani Dardie yang disaksikan langsung oleh Aditya Mufti Ariffin beserta jajaran Forkopimda kota Banjarbaru.
Diinformasikan, sebelumnya Kepala Dispersip Kalsel ini juga pernah menjadi Kepala Dispersip Banjarbaru, artinya ia sudah tidak asing lagi di lingkungan Pemkot Banjarbaru. (mcbjb)

Leave a comment