BALANGAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Kalimantan Selatan, Faisol Ali, bakal mengusulkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.
Rencana itu disampaikan Ali saat bertemu Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Sekertaris Daerah, Sutikno, Rabu (1/2) di UKK Imigrasi Balangan.
Faisol Ali menilai, pelayanan UKK Balangan sudah layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Karena saran prasarana, serta data pendukung dan pelayanan sudah maksimal.
“Pertemuan kami dengan bupati membahas rencana usulan perubahan kantor UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas 3, serta pembangunan rutan yang tanahnya sudah disediakan pemerintah daerah,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat mudah dalam pelayanan pembuatan paspor, bisa meningkatkan PAD, dan pertumbuhan UMKM.
“Contoh sederhana saja, jumlah paspor yang dibuat di Balangan sudah melebihi standar kaning. Berarti niat masyarakat sangat tinggi dalam pembuatan paspor,” ujarnya.
Dalam pertemuannya juga membahas rencana pembangunan rumah tahanan (Rutan) di Kabupaten Balangan.
“Karena UKK Balangan sudah sangat memenuhi syarat, jadi kami tinggal menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI,” katanya.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, berharap UKK Imigrasi bisa naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan UMKM di daerah ini bisa tumbuh.
“Karena UKK Imigrasi Balangan menyumbang 40 persen dari total paspor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kalsel, sehingga sudah layak naik status kelas III,” cetusnya.
Apabila UKK Imigrasi Balangan naik status kelas III, tambah Hadi, bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dampaknya pertumbuhan UMKM, seperti warung makan dan berbagai pelaku usaha lainnya. Otomatis orang akan belanja di Balangan,” pungkasnya. (mcbalangan/bii)


Leave a comment