RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Perkawinan usia anak masih menjadi tantangan yang dihadapi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak pernikahan dini, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) HSU menggelar sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (CEPAK), Rabu (17/6).
Ketua TP PKK HSU, Murniati Sahrujani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berkualitas.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk melindungi hak anak dan mempersiapkan generasi Hulu Sungai Utara yang mampu menghadapi masa depan dengan lebih baik,” ujarnya.
Menurut Murniati, perkawinan usia anak dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan keluarga. Karena itu, anak-anak perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar dan meraih cita-cita mereka.
Melalui sosialisasi CEPAK, masyarakat diajak meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak serta mencegah terjadinya perkawinan usia dini.
Murniati juga meminta seluruh kader PKK untuk berperan aktif menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Saya berharap kader PKK dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mari kuatkan komunikasi dalam keluarga, jaga anak-anak kita, dan dampingi mereka agar fokus menggapai pendidikan serta cita-citanya,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK HSU, Ketua Pokja I TP PKK HSU, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, PKK, dan masyarakat, diharapkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus ditekan sehingga lahir generasi yang lebih sehat, berdaya saing dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah. (MCHSU/mid)


