Pemkab TapinTAPIN

Tapin Tegas Lawan Korupsi, Bupati: “Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat”

141

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi. Melalui kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Tapin, Kamis (4/9), Bupati Tapin, H. Yamani menekankan bahwa seluruh dana publik harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Tapin ini dihadiri oleh jajaran pimpinan SKPD, camat, serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tapin. Hadir pula Kepala Kejari Tapin Arya Wicaksana bersama tim, Wakil Bupati Tapin, H. Juanda dan Sekda Tapin, Sufiansyah.

Dalam sambutannya, Bupati Yamani menyampaikan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

“Setiap rupiah yang berasal dari rakyat harus kembali digunakan untuk rakyat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel, transparan dan taat aturan,” tegasnya.

Menurut Bupati, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya bisa melumpuhkan pembangunan dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas, bukan hanya penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Ia pun menekankan pentingnya kegiatan penyuluhan ini sebagai langkah preventif untuk memperkuat integritas dan pemahaman hukum para aparatur pemerintahan.

“Jadikan pencegahan korupsi sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan. Kalau ragu dalam mengambil keputusan terkait anggaran, jangan segan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum,” pesan Bupati kepada seluruh kepala SKPD dan pejabat yang hadir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Arya Wicaksana menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Tapin untuk memberikan pendampingan hukum serta edukasi yang berkelanjutan guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Di akhir acara, Bupati Yamani menyampaikan harapan besarnya agar sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum dan masyarakat bisa menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif dan berpihak pada kepentingan publik.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari perubahan yang lebih baik. Mari kita kawal bersama pengelolaan keuangan daerah demi Tapin yang lebih maju dan rakyat yang lebih sejahtera,” tutupnya. (ki)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

TP PKK Tapin Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi KB Pascasalin dan DASHAT

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui edukasi kesehatan keluarga....

Desa Pantai Cabe Dapat Kendaraan Roda Tiga, Tapin Perkuat Pengelolaan Sampah Desa

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Salah satu...

Haul ke-5 Abah Guru Kapuh, Bupati Tapin Kenang Keteladanan Ulama Banua

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Ribuan jamaah memadati kawasan Kubah Abah Guru Kapuh di Desa Kapuh, Kecamatan Simpur,...

Bupati Tapin Lepas 105 Kafilah MTQ, Targetkan Prestasi dan Nama Baik Daerah

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Bupati Tapin, H. Yamani, secara resmi melepas 105 kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...