KALSELKOTABARU

Syairi Mukhlis Melantik Arbani Sebagai Anggota DPRD Kotabaru PAW  

316

KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis melantik dan mengambil sumpah Arbani sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024, Senin (17/10).

Acara tersebut dibuka Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dihadiri Bupati, Sekda, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, Komisioner KPU, serta tamu undangan.

Arbani menggantikan anggota DPRD Kotabaru Muhardi yang telah meninggal dunia pada Agustus 2022 lalu.

Syairi Mukhlis mengucapkan selamat bergabung di lembaga legislatif ini. Diharapkan, Arbani  dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat. Serta bisa menciptakan hubungan harmonis di dalam lembaga DPRD dan pemerintah kabupaten sebagai mitra kerja. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Perkuat Kinerja dan Pelayanan

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan...

Pemkab Kotabaru Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu dari delapan daerah di...