KALSELKOTABARU

Syairi Mukhlis Melantik Arbani Sebagai Anggota DPRD Kotabaru PAW  

327

KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis melantik dan mengambil sumpah Arbani sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024, Senin (17/10).

Acara tersebut dibuka Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dihadiri Bupati, Sekda, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, Komisioner KPU, serta tamu undangan.

Arbani menggantikan anggota DPRD Kotabaru Muhardi yang telah meninggal dunia pada Agustus 2022 lalu.

Syairi Mukhlis mengucapkan selamat bergabung di lembaga legislatif ini. Diharapkan, Arbani  dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat. Serta bisa menciptakan hubungan harmonis di dalam lembaga DPRD dan pemerintah kabupaten sebagai mitra kerja. (abd)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...