TAPIN – Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kantor Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan, Senin (6/9).
Sosialisasi Perda (Sosper) menghadirkan peserta dari jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, serta tokoh perwakilan masyarakat Desa Harapan Masa.
Wahyudi Rahman mendorong agar pemerintahan desa sebagai garda depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat memberikan edukasi dan sosialisasi dalam pencegahan Covid-19.
“Desa dapat mengalokasikan anggaran dana desa untuk meminimalisir di hilirnya dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, hingga memaksimalkan jumlah warga desa yang mengikuti vaksinasi,” terang Wahyudi yang terpilih mewakili daerah pemilihan Kalsel-4 (Tapin, HSS dan HST).
Sementara untuk skala lingkup daerah, anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini mengingatkan pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kalsel supaya mempercepat penambahan jumlah vaksin dan pendistribusian vaksin di kabupaten/kota.
“Apalagi sasarannya, selain untuk orang tua, dewasa dan lebih ke usia anak – anak atau pelajar karena untuk mempercepat kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah,” ujarnya.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi. Masyarakat tidak perlu ragu mengikuti vaksinasi Covid-19, karena dinyatakan aman dan halal. Bahkan sebagai contohnya, pejabat daerah dan pusat, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga telah menjalani vaksinasi.
“Termasuk juga para pelayanan publik seperti tenaga kesehatan. Apalagi para aparat desa yang sudah vaksin tentu dapat menjadi contoh nyata bahwa vaksin ini aman,” tambah Wahyudi.
Masyarakat di desa juga diharapkan mengikuti vaksinasi karena penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja. Selain diminta tetap menjalankan protokol kesehatan, masyarakat di desa diminta mengikuti vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Peran kepala desa dan perangkat desa tentu sangat penting untuk membantu menyukseskan program ini. Mereka diharapkan berusaha maksimal untuk mengajak dan meyakinkan masyarakat di wilayah masing-masing untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, narasumber dalam sosper ini adalah Ir Yuspianor memaparkan ruang lingkup isi Perda Kalsel Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam paparannya narasumber juga mengajak pemerintahan desa dapat memaksimalkan potensi dan peluang yang ada di desa. (thr)



Leave a comment